ORGANISASI PROFESI HUMAS
Organisasi
profesi merupakan suatu wadah para professional di dalam mengembangkan dan
mengadakan suatu studi profesi. Terbentuknya organisasi profesi menunjukkan
adanya komitmen dari para profesionalnya untuk semakin mengukuhkan jati diri.
Organisasi profesi yang sudah mantab biasanya sangat berperan di dalam
menentukan kurikulum studi profesi, mereka (organisasi ini) juga aktif
melakukan riset, pertemuan, serangkaian pertemuan, dan kontes program-program humas.
Berdasarkan organisasi yang sudah ada, organisasi humas
bisa dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut:
·
organisasi
yang menghimpun para praktisi humas secara umum
·
organisasi
yang menghimpun perusahaan humas (consultan humas)
·
organisasi
yang menghimpun para praktisi humas yang dibedakan berdasarkan jenis
perusahaannya (misal khusus perhotelan, khusus preusan rokok, dan sebagainya).
Sementara ini
harus diakui bahwa Amerika merupakan negara yang pertama membentuk organisasi
profesi bagi para praktisi humas. Tahun 1948 di Amerika telah terbentuk suatu
wadah yang dinamakan Public Relations Society of Amerika (PRSA). Langkah ini
kemudian diikuti oleh Inggris, Jerman, belanda/Netherland, Spanyol, Swiss
(diolah dari data dalam Black, 1993). Sedangkan terbentuknya organisasi profesi
humas di Indonesia sendiri pada tahun 1972 yaitu Perhimpunan Hubungan
Masyarakat Indonesia (PERHUMAS).
Ø Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia(PERHUMAS).
Para praktisi humas di Indonesia mendirikan perhimpunan
hubungan masyarakat Indonesia (PERHUMAS) di Jakarta pada tanggal 15 desember
1972. Tujuan perhumas adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan perkembangan dan keterampilan professional
hubungan masyarakat di Indonesia.
2.
Memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai hubungan
masyarakat.
3.
Meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman di antara
para anggotanya.
4.
Menyelenggarakan hubungan dengan organisasi organisasi
serumpun dengan bidang hubungan masyarakat, di dalam maupun di luar negeri.
Ø Beberapa kegiatan perhumas antara lain :
1.
Menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk
bersama sama mengembangkan pendidikan humas.
2.
Menjalin kerja sama dengan perusahaan perusahaan dan
lembaga lembaga.
3.
Menerbitkan jurnal perhumas yang berisi tentang aktivitas
organisasi dan tulisan para pakar tentang humas dan komunikasi.
4.
Setiap tahun perhumas menyelenggarakan konvensi nasional.
5.
Menyelenggarakan serangkaian seminar dan lokakarya.
6.
Menyelenggarakan lomba penerbitan majalah.
7.
Menyelenggarakan musyawarah nasional.
Ø Asosiasi Perusahaan Publik Relation Indonesia(APRI)
Asosiasi perusahaan public relations (APPRI). Berdiri
pada tanggal 10 april 1987 di Jakarta dan bersifat independent. Tujuan APPRI
adalah sebagai berikut :
1.
Menghimpun, membina dan mengarahkan potensi
per usahaan public relations nasional
2.
Mewujudkan fungsi public relations yang sehat, jujur dan
bertanggung jawab sesuai kode praktik dank ode etik yang lazim berlaku secara
nasional dan internasional
3.
Mengembangkan dan memajukan kepentingan asosiasi dengan
memberikan kesempatan kepada para anggota untuk konsultasi dan kerjasama
4.
Member informasi kepada klian bahwa anggota APPRI
memenuhi syarat untuk memberikan nasihat dalam bidang public relations dan akan
bertindak untuk klien menurut kemampuan profesionalnya
5.
Merupakan sarana untuk para anggotanya dalam soal soal
kepentingan usahan dan profesi
6.
Merupakan medium bagi masyarakat umum untuk mengetahui
mengenai pengalaman dan kualifikasi para anggotanya
7.
Membantu mengembangkan kepercayaan umum atas jasa public
relations.
8.
APRI telah menerbitkan kode etik profesi dan
memberlakukan pada anggotanya.
Ø Organisasi Profesi Humas Di Luar Negeri
Organisasi organisasi humas di Negara eropa berkumpul
dalam satu wadah organisasi di tingkat eropa, yakni federation associated
public relations organization (FAPRO). Berikut beberapa organisasi profesi
humas di amerika dan inggris (Black, 1992) :
1.
Public relations society of amerika (PRSA). PRSA
berkantor pusat di new York, berdiri pada tahun 1047. Tujuan didirikan PRSA
adalah :
a.
Untuk
menyatukan mereka yang melakukan kegiatan di bidang humas.
b.
Untuk
mempertimbangkan segala masalah yang dihadapi bidang kehumasan.
c.
Untuk
merumuskan, memajukan, mejelaskan kepada kelompok kelompok usaha,professional,
dan lain lain.
d.
Untuk
memperbaiki hubungan pelaksana humas dengan para majikan dan klien.
e.
Untuk
memajukan dan berusaha mempertahankan standar yang tinggi mengenai pelayanan
umum dan tingkah langku PRSA memiliki program tahunan, yakni pemberian
penghargaan gold anvil award (GAW).
2.
Institute public relations of british (IPR). IPR berada
di inggris dan didirikan pada tahun 1948 oleh sekelompok pegawai humas dari
pemerintah pusat, local, kalangan industry dan sector perdagangan. Tujuan IPR
adalah sebagai berikut :
a.
Untuk memajukan perkembangan humas demi kepentingan
praktik tersebut di bidang perdagangan, industry, pemerintah local dan pusat,
perusahaan perusahaan nasional professional
b.
Untuk mendorong dan memupuk ketaatan pada standar
professional yang tinggi bagi para anggotanya dan untuk menetapkan serta
merumuskan standar standar semacam itu.
c.
Untuk mengatur pertemuan, diskusi, konferensi dan lain
lain mengenai masalah yang menjadi kepentingan bersama dan secara umum untuk
bertindak sebagai wadah bagi pertukaran gagasan mengenai praktik kehumasan
3.
International public relations association (IPRA). IPRA
merupakan organisasi humas di tingkat internasional, terbentuk pada bulan mei
tahun 1955 dalam suatu pertemuan di Stratford upon avon dengan tujuan sebagai
berikut :
a.
Menyediakan jalur bagi pertukaran gagasan dan pengalaman
professional antara mereka yang berurusan dalam kegiatan humas mengenai
kepentingan internasional
b.
Mengadakan suatu rotasi / perputara apabila anggotanya
setiap saat memerlukan pemberitahuan dan bimbingan
c.
Membantu mencapai kualitas tertinggi tentang praktik
kehumasan
d.
Meningkatkan praktik kehumasan di semua bidang kegiatan
di dunia dan memajukan nilai nilai dan pengaruhnya melalui promosi ilmu
pengetahuan
e.
Meninjau dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan
yang mempengaruhi praktik kehumasan yang biasa terjadi di berbagai
Negara.
Sumber :
Dan beberapa referensi dari makalah
0 komentar:
Posting Komentar