Salat
tahajud merupakan salat lail (salat yang dikerjakan pada malam hari). Shalat
ini dilaksanakan pada malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang
yang melaksanakan salat tahajud akan mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan
Allah SWT. Kajilah pembahasan berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk
melaksanakan salat lail ini, karena Rasulullah saw. bersabda : Artinya : “Allah s.w.t akan turun ke langit dunia setiap malam ketika sepertiga
malam yang terakhir, seraya berfirman: Sesiapa yang berdoa kepadaKu, maka Aku
akan menerima permintaannya dan sesiapa yang meminta keampunan dariKu maka Aku
akan mengampuninya .” (HR. Bukhari dan Muslim)
1. Pengertian Salat Tahajud
Salat
tahajud merupakan salat sunah yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari
antara waktu salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang subuh). Namun
waktu yang paling utama melaksanakan salat tahajud adalah dua pertiga malam,
sekitar pukul 02.00 dini hari.
2. Hukum Salat Tahajud
Hukum
melaksanakan salat tahajud adalah sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah
berikut ini Artinya :“ Dan pada sebahagian malam hari
bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu:
mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”
(QS. Al Isra’ : 79) 3.
Tata Cara Pelaksanaannya
Bagi
kebanyakan orang melaksanakan salat tahajud terasa berat, namun bagi sebagian
yang lain merasa ringan karena sudah terbiasa bangun di malam hari dan
melakukan salat tahajud, bahkan mereka merasakan kenikmatan ruhani yang luar
biasa setelah melakukan salat tahajud di tengah keheningan malam. Pada tahap
awal, agar kamu mudah dan tidak berat dalam melaksanakan salat tahajud,
berdoalah sebelum tidur agar diberi kekuatan untuk bangun di malam hari dan
melaksanakan salat tahajud. Adapun tata cara melaksanakan salat tahajud tidak
jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :
a. Waktu
pelaksanaannya setelah salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu
subuh) dan setelah tidur.
b. Jumlah
rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
c.
Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau berjamaah.
d. Lebih
utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada
tasyahud awal, sehingga tidak menyerupai salat fardu.
Kamis, 28 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar