Pages

Kamis, 28 Februari 2013

Shalat Tahajud

Salat tahajud merupakan salat lail (salat yang dikerjakan pada malam hari). Shalat ini dilaksanakan pada malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang melaksanakan salat tahajud akan mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan Allah SWT. Kajilah pembahasan berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk melaksanakan salat lail ini, karena Rasulullah saw. bersabda : Artinya : “Allah s.w.t akan turun ke langit dunia setiap malam ketika sepertiga malam yang terakhir, seraya berfirman: Sesiapa yang berdoa kepadaKu, maka Aku akan menerima permintaannya dan sesiapa yang meminta keampunan dariKu maka Aku akan mengampuninya .” (HR. Bukhari dan Muslim)

1. Pengertian Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat sunah yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari antara waktu salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang subuh). Namun waktu yang paling utama melaksanakan salat tahajud adalah dua pertiga malam, sekitar pukul 02.00 dini hari.
2. Hukum Salat Tahajud
Hukum melaksanakan salat tahajud adalah sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah berikut ini Artinya :“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’ : 79) 3.
Tata Cara Pelaksanaannya
Bagi kebanyakan orang melaksanakan salat tahajud terasa berat, namun bagi sebagian yang lain merasa ringan karena sudah terbiasa bangun di malam hari dan melakukan salat tahajud, bahkan mereka merasakan kenikmatan ruhani yang luar biasa setelah melakukan salat tahajud di tengah keheningan malam. Pada tahap awal, agar kamu mudah dan tidak berat dalam melaksanakan salat tahajud, berdoalah sebelum tidur agar diberi kekuatan untuk bangun di malam hari dan melaksanakan salat tahajud. Adapun tata cara melaksanakan salat tahajud tidak jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :
a. Waktu pelaksanaannya setelah salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh) dan setelah tidur.
b. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
c. Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau berjamaah.
d. Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal, sehingga tidak menyerupai salat fardu.

0 komentar:

Posting Komentar